Section
Open allClose all
Instructions: Clicking on the section name will show / hide the section.
- 1
2 September - 8 September
Perkuliahan Sesi 1 (OnLine)
- MAKSUD DAN TUJUAN MEMPELAJARI TINDAK PIDANA KORUPSI
- 2
9 September - 15 September
Perkuliahan Sesi 2 (OnLine)
- Gambaran Umum Pemberantasan Korupsi di Indonesia
- 3
16 September - 22 September
Perkuliahan Sesi 3 (OnLine)
- 4
23 September - 29 September
Perkuliahan Sesi 4 (OnLine)
- 5
30 September - 6 October
Perkuliahan Sesi 5 (OnLine)
- Memahami Subyek Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- 6
7 October - 13 October
Perkuliahan Sesi 6 (OnLine)
- Pembuktian Dalam Tindak Pidana Korupsi
- Apakah alat bukti elektronik diterima dalam perkara tindak pidana korupsi?
- 7
14 October - 20 October
Perkuliahan Sesi 7 (OnLine)
- SUBYEK HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PASAL 2-3 UU TIPIKOR
- Pada saat melakukan pemeriksaan, Satuan Pengawas Internal di Kementerian X menemukan adanya kerugian negara yang dilakukan oleh Roy (Pegawai Negeri pada Kementerian X tersebut). Menurut anda, yang sebaiknya dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal apakah meminta Roy untuk mengganti kerugian atau langsung menyerahkan permasalahan tersebut ke aparat penegak hukum?
- 8
21 October - 27 October
- 9
28 October - 3 November
- 10
4 November - 10 November
Perkuliahan Sesi 8 (OnLine)
- Tindak Pidana Korupsi Bentuk Suap
- Pada saat mengurus Ijin Mendirikan Bangunan, permohonan anda ditolak karena gambar bangunannya melebihi batas garis sepadan. Kemudian anda menerangkan kepada petugas tersebut alasan kenapa gambarnya melebihi garis sepadan dan anda memberikan sejumlah uang kepadanya. Setelah dijelaskan akhirnya petugas tersebut memahami dan menerima penjelasan anda. Apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai suap?
- 11
11 November - 17 November
Perkuliahan Sesi 9 (OnLine)
- Dalam perkuliahan ini anda akan mempelajari apakah yang dimaksud dengan Gratifikasi dan apakah perbedaannya dengan suap disertai dengan contoh kasusnya.
- Apakah perbedaan gratifikasi dengan suap?
- 12
18 November - 24 November
Perkuliahan Sesi 10 (OnLine)
- Pada sesi ini anda akan mempelajari tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam bentuk perbuatan curang dan pemerasan. Sejatinya bentuk tindak pidana korupsi tersebut bukanlah suatu kriminalisasi tetapi merupakan tindak pidana yang sudah diatur dalam KUHP namun diatur menjadi suatu tindak pidana khusus, yaitu tindak pidana korupsi, dengan pemberatan ancaman hukuman.
- Apakah perbedaan mendasar antara tindak pidana kprupsi dalam bentuk suap, gratifikasi dan pemerasan?
- 13
25 November - 1 December
Perkuliahan Sesi 11 (OnLine)
- Menghalangi Proses Peradilan atau dikenal juga sebagai obstruction of justice merupakan tindak pidana yang diatur dalam Bab III UU Tindak Pidana Korupsi mengenai Tindak Pidana Lain Yang Berkaitan Dengan Tindak Pidana Korupsi.
Meskipun bukan suatu tindak pidana korupsi namun berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf c UU No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi maka tindak pidana yang diatur dalam Bab III tersebut diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. - Ketika seorang advokat menyembunyikan kliennya dari panggilan penyidik, apakah advokat tersebut dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor karena dianggap menghalangi proses penegakan hukum?
- 14
2 December - 8 December
Perkuliahan Sesi 12 (OnLine)
- Salah satu kekhususan dari Tindak Pidana Pencucian Uang yang Tindak PIdana Asalnya dari Tindak Pidana Korupsi adalah pemeriksaannya dilakukan dihadapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (vide Pasal 6 UU No. 46 Tahun 2009)
- Apakah yang dimaksud dengan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan?
- 15
9 December - 15 December
Perkuliahan Sesi 13 (OnLine)
- KERJA SAMA INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Modul dan video perkuliahan pada sesi ini saling melengkapi. Oleh karenanya Mahasiswa harus melihat video secara utuh dan membaca modul ini. - Apakah kendala dihadapi dalam melakukan ekstradisi?
- 16
16 December - 22 December
Perkuliahan Sesi 14 (OnLine)
- Pada sesi ini terdapat 2 (dua) materi ringkas, yaitu mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Revisi UU KPK.
- Dalam pemilihan Kepala Daerah, baik Gubernur atau Bupati/Walikota, terdapat kewajiban para calon Kepala Daerah untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK. Menuru anda, apakah kepatuhan penyampaian LHKPN menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihannya pada pemilihan kepada daerah?
- 17
23 December - 29 December
- 18
30 December - 5 January
- 19
6 January - 12 January
- 20
13 January - 19 January