Section
Open allClose all
Instructions: Clicking on the section name will show / hide the section.
- 1
4 March - 10 March
Perkuliahan Sesi 1 (Tatap Muka)
- 2
11 March - 17 March
Perkuliahan Sesi 2 (OnLine)
- Penyakit akibat kerja merupakan kondisi yang unik mengingat kompleksitas isu yanga ada baik dalam upaya deteksi dini maupun penegakan diagnosisnya. Sehingga pendekatan multidisiplin dan pendekatan menggunakan informasi ilmiah menjadi sangat penting dan perlu dipahami oleh mahasiswa.
- Silakan pelajari modul dan video yang telah disediakan jika ada pertanyaan terkait video dan modul sesi diskusi akan saya buka hari selasa 12 Maret 2019 pukul 20.40 - 21.00
- 3
18 March - 24 March
Perkuliahan Sesi 3 (OnLine)
Modul ini disusun dalam rangka agar mahasiswa mampu untuk mengetahui dan memahami apa saja yang tergolong didalam kategori penyakit akibat kerja. Dalam melakukan tugasnya di perusahaan seseorang atau sekelompok pekerja berisiko mendapatkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja.WHO membedakan empat kategori Penyakit Akibat Kerja, yaitu:
1. Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan, misalnya Pneumoconiosis.
2. Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan, misalnya Karsinoma Bronkhogenik.
3. Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya, misalnya Bronkhitis khronis.
4. Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya asma.
Manfaat yang akan diperoleh setelah mempelajari modul ini adalah diharapkan mahasiswa mampu menguraikan secara spesifik dan detail mengenai kategori apasaja penyebab terjadinya penyakit akibat kerja.
>>Materi kuliah online pada pertemuan ke 3 adalah
kategori penyakit akibat kerja>>
silakan bagi mahasiswa yang ingin berdiskusi mengenai materi ini saya persilakan pada tanggal 19 Maret 2019 Mulai pukul 20.00 - 21.00 wib
- 4
25 March - 31 March
Perkuliahan Sesi 4 (OnLine)
Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja termasuk penyakit terkait kerja. Penyakit terkait kerja adalah penyakit yang mempunyai beberapa agen penyebab dengan faktor pekerjaan dan atau lingkungan kerja memegang peranan bersama dengan faktor risiko lainnya.
Pada sesi ini mahasiswa akan dijelaskan mengenai faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi terjadinya penyakit akibat kerja. Pada modul ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui apa saja akibat yang bisa kita alami seperti mengidap sebuah penyakit, cacat fisik, sampai pada berakibat meninggal dunia. lagi perusahaan juga akan berakibat seperti; menurunnya produktifitas kerja karyawan misalnya. Faktor-faktor penyebab penyakit akibat kerja sebetulnya sangat banyak, tergantung pada lingkungan kerja, cara kerja, ataupun bahan bahan yang digunakan dalam menjalankan proses kerja.
Silakan jika ada yang ingin ditanyakan terkait materi pertemuan ke 4 dengan tema
" Faktor penyebab penyakit akibat kerja"
saya buka forum diskusi pada tanggal 26 Maret 2018 mulai pukul 20.00 - 21.00 wib
- 5
1 April - 7 April
Perkuliahan Sesi 5 (OnLine)
Sumber daya manusia sebagai tenaga kerja dalam perusahaan tidak terlepas dari adanya masalah yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kejadian Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) di Indonesia tahun 2011 tercatat 96.314 kasus dengan korban meninggal 2.144 orang dan cacat 42 orang. Pada tahun 2012 kasus PAK dan KAK meningkat menjadi 103.000 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Indonesia belum berjalan dengan baik.Masalah K3 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab dari semua pihak terutama pengusaha, tenaga kerja dan masyarakat. Pelaksanaan SMK3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari PAK dan KAK, pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja (Salawati,2015). Pada modul ini akan dibahas mengenai bagaimana dan apa saja upaya pencegahan terhadap penyakit akibat kerja.
- 6
8 April - 14 April
Perkuliahan Sesi 6 (OnLine)
Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Penyakit Akibat Kerja (PAK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan resiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga, dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir penyakit akibat kerja adalah tenaga kesehatan. Diagnosis penyakit akibat kerja memiliki :
1. Aspek medik: dasar tata laksana medis dan tata laksana penyakit akibat kerja serta membatasi kecacatan dan keparahan penyakit.
2. Aspek komunitas: untuk melindungi pekerja lain
3. Aspek legal: untuk memenuhi hak pekerja
- 7
15 April - 21 April
Perkuliahan Sesi 7 (Tatap Muka)
- 8
22 April - 28 April
- 9
29 April - 5 May
Ujian Tengah Semester /UTS - 10
6 May - 12 May
Perkuliahan Sesi 8 (OnLine)
- Risiko merupakan kata yang sudah kita dengar hampir setiap hari. Biasanya kata tersebut mempunyai konotasi yang negatif, sesuatu yang tidak kita sukai, sesuatu yang ingin kita hindari. Sebagai contoh, jika kita jalan keluar dengan mobil, maka ada risiko mobil kita bertabrakan dengan mobil lainnya (kejadian yang tidak kita inginkan). Jika kita mempunyai saham, ada risiko harga saham yang kita pegang turun nilainya, sehingga kita tidak memperoleh keuntungan (kejadian yang tidak kita harapkan). Jika bank memberikan kredit kepada suatu perusahaan, maka ada kemungkinan perusahaan tersebut gagal bayar (tidak membayar bunga dan/atau cicilan pinjamannya). Apa yang dimaksud dengan risiko? Risiko bisa didefinisikan dengan berbagai cara. Sebagai contoh, risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Definisi lain yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Deviasi standar merupakan alat statistik yang bisa digunakan untuk mengukur penyimpangan, karena itu deviasi standar bisa dipakai untuk mengukur risiko. Pengukuran yang lain adalah menggunakan probabilitas. Sebagai contoh, pengemudi kendaraan orang muda lebih sering mengalami kecelakaan dibandingkan dengan orang dewasa. Probabilitas terjadinya kecelakaan untuk orang muda lebih tinggi dibandingkan dengan untuk orang dewasa. Karena itu risiko kecelakaan untuk orang muda lebih tinggi dibandingkan untuk orang dewasa. Kenapa muncul suatu risiko? Risiko berkaitan erat dengan kondisi ketidakpastian. Risiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian. Praktis kita menghadapi banyak ketidakpastian di dunia ini. Sebagai contoh, hari ini bisa hujan, bisa juga tidak hujan. Investasi kita bisa mendatangkan keuntungan (harga naik), bisa juga menyebabkan kerugian (harga turun). Kepastian dalam dunia ini adalah ketidakpastian itu sendiri. Ketidakpastian tersebut menyebabkan munculnya risiko. Begitu juga dalam mengelola risiko pada penyakit akibat kerja.
- 11
13 May - 19 May
Perkuliahan Sesi 9 (OnLine)
Perkembangan pelayanan kesehatan masyarakat di indonesia telah berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan secara lebih merata. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengakibatkan golongan masyarakat yang berpendidikan dan menguasai informasi semakin bertambah sehingga mereka dapat memilih dan menuntut untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas (Sabarguna, 2004).
Tujuan kesehatan kerja adalah:
- Meningkatkan & memelihara derajat kesehatan fisik, mental &sosial sehingga bekerja lebih efisien dan produktivitas yang tinggi dapat dicapai.
- Mencegah terjadinya gangguan kesehatan tenaga kerja disebabkan oleh kondisi kerja
- Melindungi tenaga kerja dari faktor yang membahayakan
- Menempatkan tenaga kerja dalam lingkungan kerja yang sehat.
- Mencegah sejauh mungkin terjadinya kecelakaan kerja
Setiap yang terlibat dalam pelayanan klien menerima penilaian kepuasan sebagai umpan balik mengenai keberhasilan mereka dalam memenuhi harapan klien. Staff keperawatan bertanggungjawab untuk mengenali masalah khas yang mengaruhi kepuasan klien di unitnya, idenifikai harapan sangat penting sebagai perawat, dengan mempepelajari harapan klien tentang informasi kenyamanan, serta keberadaan keluarga dan teman perawat akan mampu merencankan pelayanan klien yang lebih baik. Para perawat secara rutin menayakan harapan klien saat ia memasuli lingkungan pelayanan kesehatan, saat perawatan berjalan, dan saat klien dipulangkan, harapan klien merupakan pengukuran yang penting dalam evaluasi pelayan keperawatan (Potter and Perry, 2009). Keberadaan dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan ditentukan oleh nilai dan harapan dari penerima jasa pelayanan tersebut
. Disamping itu, penekanan pelayanan pada kualitas yang tinggi tersebut harus dapat dicapai dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, semua pemberi pelayanan ditekan untuk menurunkan biaya pelayanan namun kualitas pelayanan dan kepuasan klien sekarang konsumen masih tetap menjadi tolok ukur (Benchmark) utama keberhasilan pelayanan kesehatan yang diberikan (Nurachmah, 2001).
- 12
20 May - 26 May
Perkuliahan Sesi 10 (OnLine)
Dasar Hukum yang memayungi dari penilaian cacat karena kecelakaan kerja diantaranya adalah:
1. Undang-undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
4. Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM
5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.25 Tahun 2008 Tentang pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena Kecelakaan dan PAK
6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 26 Tahun 2015 Tentang Tatacara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT Bagi Peserta Penerima Upah
7. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 28 Tahun 2015 Tentang Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Dokter Penasehat
Cacat adalah keadaan berkurang atau hilangnya fungsi tubuh atau hilangnya anggota badan yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan pekerja untuk menjalankan pekerjaannya.
Ketentuan dalam penilaian kecacatan diantaranya:
a. Penilaian tingkat cacat dilakukan setelah upaya pengobatan selesai dan pengobatan telah diupayakan secara maksimal.
b. Penilaian didasarkan pada penurunan kemampuan untuk melakukan pekerjaan
c. Dalam hal kehilangan beberapa anggota dalam satu kasus kecelakaan kerja, maka besarnya santunan cacat ditetapkan dengan menjumlah prosentase cacat tiap2 angota badan, max 70%.
- 13
27 May - 2 June
Perkuliahan Sesi 11 (OnLine)
Tindakan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerjatidak harus mahal. Namun, seperti perbaikan dalam operasional atau penjualan, hal itu perlu dilakukan sebagai komitmen jangka panjang oleh para pekerja, manajer dan perwakilan mereka. Hal ini tidak bisa hanya ditangani dalam seminggu sebelum inspeksi pabrik atau kunjungan oleh Pengawasan Ketenagakerjaan. Juga tidak bisa diabaikan begitu saja karena resesi. Pencegahan gangguan kesehatan kerja yang terkait cedera, sakit dan kematian adalah bagian kontinuitas dari hari-hari kegiatan usaha.Selain membutuhkan perhatian yang terus menerus, tindakan efektif pada keselamatan dan kesehatan kerja menuntut komitmen bersama dari pekerja dan pengusaha. Pekerja dan pengusaha harus siap un tuk menghormati prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja yang diakui dengan baik. Mereka juga harus menjaga, mengikuti dan terus mengevaluasi kebijakan danpraktek-praktek yangditetapkan. Tingkat komitmen hanya dapat dibangun jika pekerja, supervisor dan manajer bekerja sama untuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja yangmereka mengerti dan percaya.
Suatu bahaya kesehatan akan muncul bila seseorang kontak dengan sesuatu yang dapat menyebabkan gangguan/kerusakan bagi tubuh ketika terjadi pajanan (“exposure”) yang berlebihan. Bahaya kesehatan da pat menyebabkan penyakit yang disebabkan oleh pajanan suatu sumber bahaya di tempat kerja.Potensi bahaya kesehatan yang biasa di tempat kerja berasal dari lingkungan kerja antara lain faktor kimia, faktor fisik, faktor biologi, faktor ergonomis dan faktorpsikologi. Bahaya faktor-faktor tersebut akan dibahas secara rinci lebih lanjut di bawah ini antara lain kimia, fisik, biologi dan ergonomis. Sedangkan faktor psikologi dibahas dalam kategori D.
Dampak Penyakit AKibat kerja diantaranya adalah:
Akibat langsung :
Ø Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB)
Ø Kehilangan salah satu organ atau fungsi (cacat anatomis atau cacat fungsi) sebagian atau total
Ø Meninggal dunia
Akibat tidak langsung :
Ø Penderitaan fisik dan mental karena PAK
Ø Kehilangan pekerjaan/pendapatan
Ø Resiko hak-haknya tidak diberikan
Apabila tidak dilakukan pengendalian yang memadai, PAK yang ada akan berimbas pada tenaga kerja lain
- 14
3 June - 9 June
LIBUR Hari Raya Idul Fitri 1440 H - 15
10 June - 16 June
LIBUR Hari Raya Idul Fitri 1440 H - 16
17 June - 23 June
Perkuliahan Sesi 12 (OnLine)
Sick Building Syndrome (SBS) adalah situasi dimana para penghuni gedung atau bangunan mengalami permasalahan kesehatan dan ketidaknyamanan karena waktu yang dihabiskan dalam bangunan dengan beberapasimptom seperti mucous membrane symptoms, kelelahan dan sakit kepala, bahkan skin symptoms. Keluhan-keluhan SBS juga umumnya sangat samar dan sering diabaikan karena dianggap sebagai pilek atau flu biasa. Faktor utama terjadinya SBS adalah buruknya kualitas Indoor Air Quality (IAQ) karena polusi udara yang biasanya disebabkan oleh buruknya ventilasi udara, gas polutan seperti CO, NOx, SOx, emisi ozon dari mesinfoto kopi, polusi dari perabot dan panel kayu, asap rokok, dan lain sebagainya. SBS secara tidak langsung akanmempengaruhi produktivitas seluruh penghuni gedung atau bangunan apabila dibiarkan terus menerus. Oleh karena itu perlu dilakukan pemeliharaan Indoor Air Quality dengan melakukan perawatan terhadap HVAC system,monitoring lingkungan dan pemeliharaan gedung secara berkala dan teratur agar bisa terbebas dari segala kontaminan.
- 17
24 June - 30 June
Perkuliahan Sesi 13 (OnLine)
Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja perlu karena:
- Merupakan upaya keselamatan dan kesehatan berkaitan dengan perlindungan pekerja.
- Merupakan hak pekerja
- Pekerja selalu berhadapan dengan berbagai sumber bahaya yang berpotensi dan berisiko terhadap PAK maupun KK.
- Pekerja harus memenuhi tuntutan kesehatan terhadap pekerjaannya (fit to the job)
- 18
1 July - 7 July
Perkuliahan Sesi 14 (Tatap Muka)
- 19
8 July - 14 July
Ujian Akhir Semester /UAS - 20
15 July - 21 July
Ujian Akhir Semester /UAS