MODUL Perkuliahan Sesi 11

Tindakan  untuk  meningkatkan  keselamatan  dan  kesehatan kerja ditempat  kerjatidak harus mahal. Namun, seperti perbaikan dalam operasional atau penjualan, hal itu perlu  dilakukan sebagai  komitmen  jangka  panjang  oleh  para  pekerja,  manajer  dan perwakilan  mereka.  Hal  ini  tidak bisa  hanya  ditangani  dalam  seminggu sebelum inspeksi  pabrik  atau  kunjungan oleh  Pengawasan  Ketenagakerjaan.  Juga  tidak bisa diabaikan begitu saja karena resesi. Pencegahan gangguan kesehatan kerja yang terkait cedera, sakit dan kematian adalah bagian kontinuitas dari hari-hari kegiatan usaha.Selain membutuhkan perhatian yang terus menerus, tindakan efektif pada keselamatan dan kesehatan kerja menuntut komitmen bersama dari pekerja dan pengusaha. Pekerja dan pengusaha    harus    siap un  tuk    menghormati    prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja yang diakui dengan baik. Mereka juga harus menjaga, mengikuti dan terus mengevaluasi kebijakan    danpraktek-praktek yangditetapkan. Tingkat  komitmen hanya  dapat  dibangun  jika  pekerja,  supervisor  dan manajer bekerja sama untuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja yangmereka mengerti dan percaya.

Suatu bahaya kesehatan akan muncul bila seseorang kontak dengan sesuatu yang dapat  menyebabkan gangguan/kerusakan  bagi  tubuh  ketika  terjadi pajanan (“exposure”) yang  berlebihan.  Bahaya  kesehatan da  pat  menyebabkan  penyakit yang disebabkan oleh pajanan suatu sumber bahaya di tempat kerja.Potensi bahaya kesehatan yang biasa di tempat kerja berasal dari lingkungan kerja antara  lain  faktor kimia,  faktor fisik,  faktor  biologi,  faktor  ergonomis  dan  faktorpsikologi.  Bahaya  faktor-faktor  tersebut  akan dibahas  secara  rinci  lebih  lanjut  di bawah ini antara lain kimia, fisik, biologi dan ergonomis. Sedangkan faktor psikologi dibahas dalam kategori D.

Dampak Penyakit AKibat kerja diantaranya adalah:

ž      Akibat langsung :

Ø  Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB)

Ø  Kehilangan salah satu organ atau fungsi (cacat  anatomis atau cacat fungsi) sebagian atau total

Ø  Meninggal dunia

ž      Akibat tidak langsung :

Ø  Penderitaan fisik dan mental karena PAK

Ø  Kehilangan pekerjaan/pendapatan

Ø  Resiko hak-haknya tidak diberikan

ž      Apabila tidak dilakukan pengendalian yang memadai, PAK yang ada akan berimbas  pada tenaga kerja lain

69.5KB Word document Uploaded 28/05/19, 17:49

Click 11_7869_KMK472_28052019_doc.doc link to view the file.