- KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warakhmatullaahi wabarakaatuh,
Saya mengucapkan “Selamat Datang” kepada para mahasiswa, selamat datang dalam pembelajaran online mata kuliah ILMU NEGARA. Pada matakuliah inibelajar tentang kedudukan dan status ilmu negara dalam lingkup Negara .ilmu kenegaraan serta memberikan dasar pengetahuan untuk mempelajari Hukum Tata Negara.
Mata kuliah ini dapat diikuti oleh mahasiswa Hukum dan tidak memerlukan prasyarat mata kuliah tertentu. Mata kuliah merupakan bekal bagi calon sarjana yang harus membiasakan diri untuk berpikir secara ilmiah dalam mempelajari berbagai bidang studi di perguruan tinggi dan dapat digunakan unguk memecahkan masalah-masalah keilmuan, pekerjaan dan permasalahan hidup lainnya
IDENTITAS DOSEN
FOTO
Nama Dosen : ANNA TRININGSIH, SH,., MHum
Kode Dosen : 7118
Nomor HP :
Alamat Email :anna.triningsih@esaunggul.ac.id
IDENTITAS MATA KULIAH
Nama mata kuliah : Ilmu Negara
Kode mata kuliah : KUM 103
Program studi : HUKUM
Fakultas : HUKUM
DESKRIPSI MATA KULIAH
Pada matakuliah ini belajar tentang kedudukan dan status ilmu negara dalam lingkup Negara .ilmu kenegaraan serta memberikan dasar pengetahuan untuk mempelajari Hukum Tata Negara. Mata kuliah ini meliputi Defenisi, Kedudukan, manfaat dan Hubungan Ilmu Negara dengan ilmu hukum lain, Pengertian Negara, Teori Kekuasaan dan Ajaran Kedaulatan, Teori tentang Timbul dan Berakhirnya Negara, Perkembangan dan Tipe-tipe Negara, Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan, Teori-teori Konstitusi, Demokrasi, Hubungan Antar Negara dan Hukum
TUJUAN PERKULIAHAN
Setelah selesai pembelajaran diharapkan mahasiswa mampu :
1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Ilmu Negara
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang konsep, sifat, dan hakikat negara
3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang asal mula dan berakhirnya negara
4. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang asal mula dan berakhirnya negara
5. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang masyarakat, bangsa, dan negara
6. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang fungsi dan tujuan negara
7. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang ideologi negara
8. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang tipe, jenis, dan bentuk negara
9. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang bentuk pemerintahan
10. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang kekuasaan, legitimasi kekuasaan, dan kekuasaan yang tertinggi (kedaulatan)
11. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang demokrasi dan konstitusi
12. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang negara dan hukum
13. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang negara modern dan globalisasi
14. Mahasiswa mampu memahami tentang Ilmu Negara
METODE PERKULIAHAN
Pembelajaran mata kuliah Filsafat Ilmu dan Logika menggunakan pembelajaran campuran kuliah tatap muka dan kuliah online (hybrid learning). Semua kegiatan tatap muka tercatat dalam web Siakad (http://siakad.esaunggul.ac.id), sedangkan kegiatan kuliah online tercatat di web elearning (http://elearning.esaunggul.ac.id). Kegiatan di luar dua web tersebut tidak diakui oleh Universitas.
Pada sesi kuliah tatap muka, mahasiswa akan mendapatkan penjelasan dan penugasan sesuai topik perkuliahan. Mahasiswa juga dapat melakukan diskusi dan tanya jawab di dalam kelas.
Kuliah online setiap sesi belangsung selama 7 hari dengan kegiatan-kegiatan secara berurutan sebagai berikut :
1. Mempelajari materi : Mahasiswa menyimak VIDEO pembelajaran, mempelajari MODUL pembelajaran dan membaca MATERI PENGAYAAN yang tersedia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ke 1, 2 atau 3.
2. Melakukan diskusi : Mahasiswa berdiskusi langsung (synchronous) dengan dosen dalam bentuk CHATTING yang diselenggarakan pada hari ke 2, 3 atau 4. Jika mahasiswa tidak mengikuti chatting atau pada sesi tersebut tidak diselenggarakan chatting, maka mahasiswa harus melakukan diskusi tidak langsung (un-synchronous) dalam FORUM. Kegiatan di forum juga dilakukan pada hari ke 2, 3 atau 4. Perhatikan tanggal dan jam chatting atau forum pada tiap-tiap sesi.
3. Mengikuti evaluasi : Mahasiswa menjawab KUIS yang diberikan pada hari ke 3 atau 4. Setelah itu mahasiswa juga menyelesaikan TUGAS ONLINE yang diberikan pada hari ke 4, 5 atau 6. Lihat tenggat waktu atau due-date masing-masing kuis dan tugas online pada tiap-tiap sesi.
TOPIK PEKULIAHAN
Topik perkuliahan terdiri dari 14 topik, pada sesi 1, 7 dan 14 mode pembelajaran menggunakan kuliah tatap muka, dan pada sesi 2-6 dan sesi 8-13 menggunakan kuliah online. Adapun topik-topik perkuliahan terdiri dari :
1. Pengenalan Ilmu Negara
2. Konsep, Sifat, dan Hakikat Negara
3. Asal Mula dan Berakhirnya Negara
4. Unsur-unsur dan Aspek-aspek Negara
5. Masyarakat, Bangsa, dan Negara
6. Fungsi dan Tujuan Negara
7. Ideologi Negara
8. Tipe, Jenis, dan Bentuk Negara
9. Bentuk Pemerintahan
10. Kekuasaan, Legitimasi Kekuasaan, dan Kekuasaan yang Tertinggi (Kedaulatan)
11. Demokrasi dan Konstitusi
12. Negara dan Hukum
13. Negara Modern dan Globalisasi
BUKU REFERENSI
1. Aminoto, Ilmu Negara, Penerbit Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, 2015.
2. Deddy Ismatullah, Ilmu Negara (Dalam Multi Perspektif Kekuasaan, Masyarakat, Hukum, dan Agama), CV. Pustaka Setia, Bandung, 2007.
3. Hotma P. Sibuea, Ilmu Negara, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2014.
PENILAIAN
Penilaian kuis dilakukan oleh learning management system (komputer), sedangkan penilaian dan umpan balik tugas online dilakukan oleh dosen sesuai due-date, maka para mahasiswa diharapkan memperhatikan batas akhir (date-line) yang diberikan.
Rata-rata nilai kuis akan menjadi sebuah nilai tugas-kuis, sedangkan rata-rata nilai tugas online akan menjadi nilai tugas-online. Adapun nilai akhir diperoleh dari komponen-komponen sebagai berikut :
1. UTS : 30 %
2. UAS : 30%
3. Tugas-kuis : 20%
4. Tugas-online : 20%
JADWAL PERKULIAHAN
Bulan Tanggal Minggu Sesi Aktivitas Topik
Sep 03-09 01 1 TM(1) Pengantar, Pengenalan Ilmu Negara
10-16 02 2 OL(1) Konsep, Sifat, dan Hakikat Negara
17-23 03 3 OL(2) Asal Mula dan Berakhirnya Negara
24-30 04 4 OL(3) Unsur-unsur dan Aspek-aspek Negara
Okt 01-07 05 5 OL(4) Masyarakat, Bangsa, dan Negara
08-14 06 6 OL(5) Fungsi dan Tujuan Negara
15-21 07 7 TM(2) Review
22-28 08 UTS UTS
29-04 09 UTS UTS
Nov 05-11 10 8 OL(6) Ideologi Negara
12-18 11 9 OL(7) Tipe, Jenis, dan Bentuk Negara
19-25 12 10 OL(8) Bentuk Pemerintahan
26-02 13 11 OL(9) Kekuasaan, Legitimasi Kekuasaan, dan Kekuasaan yang Tertinggi (Kedaulatan)
Des 03-09 14 12 OL(10) Demokrasi dan konstitusi
10-16 15 13 OL(11) Negara dan hukum
17-23 16 14 TM(3) Review :
24-30 17 LIBUR
31-06 18 LIBUR
Jan 07-13 19 UAS UAS
14-20 20 UAS UAS
Pelajari materi dimaksud sebagai panduan dalam mengerjakan tugas dan berdiskusi
- Jelaskan yang dimaksud dengan Negara Hukum?
- Apakah Indonesia bisa dikatakan sebagai negara hukum? Apa buktinya?
Pelajari materi dimaksud sebagai panduan dalam mengerjakan tugas dan berdiskusi
- Jelaskan yang dimaksud dengan Negara Hukum?
- Apakah Indonesia bisa dikatakan sebagai negara hukum? Apa buktinya?
Pelajari materi dimaksud sebagai panduan dalam mengerjakan tugas dan berdiskusi
- Jelaskan yang dimaksud dengan Negara Hukum?
- Apakah Indonesia bisa dikatakan sebagai negara hukum? Apa buktinya?
Pelajari materi dimaksud sebagai panduan dalam mengerjakan tugas dan berdiskusi
- Jelaskan yang dimaksud dengan Negara Hukum?
- Apakah Indonesia bisa dikatakan sebagai negara hukum? Apa buktinya?