Penggunaan doktrin baik itu dalam pertimbangan hakim (ratio decidendi) sebagai sumber interpretasi maupun sebagai sumber hukum yang mandiri dibenarkan oleh hukum. Silahkan diskusikan materi tersebut
Penggunaan doktrin baik
itu dalam pertimbangan hakim (ratio
decidendi) sebagai sumber interpretasi maupun sebagai sumber hukum yang
mandiri dibenarkan oleh hukum. Silahkan diskusikan materi tersebut