Sengketa Lingkungan Hidup
Menurut Saudara mana yang lebih praktis dan efektif, penyelesaian sengketa di dalam pengadilan atau di luar pengadilan? Jelaskan
Sengketa Lingkungan Hidup
Menurut Saudara mana yang lebih praktis dan efektif, penyelesaian sengketa di dalam pengadilan atau di luar pengadilan? Jelaskan